GUNUNG Sumbing di Jawa Tengah memiliki pemandangan indah yang memesona. Tak heran jika gunung api setinggi 3.371 MDPL ini jadi salah satu destinasi favorit pendaki atau pencinta alam di Pulau Jawa. Tapi, sebelum mendaki Gunung Sumbing, pahami dulu sederet pantangannya.
Naik Gunung Sumbing tentu ada aturannya, berikut larangan-larangan yang berlaku. Larangan dibuat untuk kemaslahatan serta keberlangsungan lingkungan hidup. Setiap pendaki tentu wajib mematuhinya.
Gunung Sumbing ukurannya sangat besar dan termasuk gunung tertinggi ketiga di Pulau Jawa setelah Gunung Semeru dan Gunung Slamet. Karena itu, Gunung Sumbing sedikitnya punya 12 jalur pendakian.
 BACA JUGA:Viral Masuk Wisata Gunung Pancar Mahalnya Kelewatan, Pengunjung Menjerit!
Gunung Sumbing memiliki dua puncak, yaitu Puncak Buntu dan Puncak Sejati. Masing-masing puncak memiliki titik ketinggian yang berbeda.
Puncak Buntu dengan ketinggian 3.362 MDPL, sedangkan Puncak Sejati 3.371 MDPL.
Â
Gunung Sumbing juga menyimpan banyak mitos, salah satunya larangan mengucapkan kata dingin.
Musisi Fiersa Bersari mengaku pernah tak sengaja menyebut kata “dingin" beberapa kali. Keesokannya tenda yang didirikannya bersama temannya dihantam angin kencang.
 BACA JUGA:4 Larangan saat Berwisata di Gunung Bromo, Traveler Wajib Tahu!
Berikut pantangan atau larangan saat naik Gunung Sumbing dan jika melanggar bisa didenda :
1. Dilarang berbuat maksiat atau berzina, kalau sampai ketahuan akan diserahkan kepada pihak berwajib dan denda 10 bibit pohon.
2. Dilarang keras mencuri apapun kalau ketahuan akan diserahkan kepada pihak berwajib.
3. Dilarang keras kencing di dalam botol dan ditinggalkan begitu saja atau akan di denda 5 bibit pohon.
Follow Berita Okezone di Google News