MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan bahwa hari kejepit dijadikan tanggal merah atau hari libur nasional. Tujuannya untuk meningkatkan pergerakan wisatawan sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Hari kejepit nasional yang kita sebut sebagai kejepitination terjadi tanggal merah. Pengoptimalisasian hari libur ini harus kita tingkatkan dalam target mencapai perjalanan wisatawan nusantara dan perekonomian domestik yang lebih besar," ujarnya dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (09/01/2023).
 BACA JUGA:Sandiaga Ungkap Strategi Khusus Kemenparekraf Hadapi Resesi Global 2023
Kemenparekraf sudah menargerkan 1,4 miliar perjalanan wisatawan nusantara pada 2023.
Â
Menurutnya jika hari kejepit dijadikan libur nasional, maka pergerakan wisatawan nusantara bisa lebih optimal. Ini akan sangat berpengaruh terhadap pergerakan perekonomian, khususnya di sektor pariwisata.
 BACA JUGA:Kapal Kebo Iwa Express Tenggelam saat Bawa 23 Wisman, Sandiaga: Tingkatkan Standar Keselamatan
Sandiaga menyadari bahwa bahwa keputusan menjadikan hari kejepit jadi libur nasional tidak bisa diambil secara sepihak saja. Namun diperlukan persetujuan lembaga atau kementerian lainnya.
"Kami akan terus konsisten mendukung dan membantu. Termasuk koordinasi dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Agama," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News