BICARA soal janda tak bisa dilepaskan dari sebuah daerah di Jawa Barat yakni Indramayu. Ya, daerah berjuluk Kota Mangga ini menjadi kota penyumbang kasus perceraian terbesar di tanah pasundan. Kok bisa?
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian di Jawa Barat pada 2021 lalu mencapai 98.088 kasus. Jawa Barat menyumbang sekitar 21,9 persen total perceraian di Indonesia. Persentase setiap provinsi di Jawa Barat juga tergolong tinggi.
Indramayu memegang peringkat utama dengan 8.026 kasus perceraian di Jawa Barat pada tahun 2021. Padahal, tahun 2020 kasus perceraian di Indramayu sudah berkurang menjadi 7.968 kasus perceraian.
Kasus perceraian di Indramayu sempat meningkat drastis pada tahun 2019 menjadi 9.801 perceraian.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu di tahun 2022 angka perceraian kembali menurun.
Tercatat ada sekitar 6.096 kasus perceraian di tahun 2022. Meski mengalami penurunan, angkat tersebut tetap lebih besar dari wilayah lainnya.
Kasus perceraian di Indramayu didominasi oleh pasangan berusia 20 hingga 40 tahun. Sekitar 6.096 wanita akan menjadi janda muda di awal tahun 2023. Ada alasan kenapa di Indramayu banyak janda muda.
Follow Berita Okezone di Google News