Share

Kok Bisa Ya Banyak Janda Muda di Indramayu, Ternyata Ini Alasannya!

Cita Najma Zenitha, Jurnalis · Rabu 18 Januari 2023 13:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 17 408 2748009 kok-bisa-ya-banyak-janda-muda-di-indramayu-ternyata-ini-alasannya-C9Bg4nI6SP.JPG Ilustrasi Janda (Foto: Pinterest)

BICARA soal janda tak bisa dilepaskan dari sebuah daerah di Jawa Barat yakni Indramayu. Ya, daerah berjuluk Kota Mangga ini menjadi kota penyumbang kasus perceraian terbesar di tanah pasundan. Kok bisa?

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian di Jawa Barat pada 2021 lalu mencapai 98.088 kasus. Jawa Barat menyumbang sekitar 21,9 persen total perceraian di Indonesia. Persentase setiap provinsi di Jawa Barat juga tergolong tinggi.

Indramayu memegang peringkat utama dengan 8.026 kasus perceraian di Jawa Barat pada tahun 2021. Padahal, tahun 2020 kasus perceraian di Indramayu sudah berkurang menjadi 7.968 kasus perceraian.

Infografis Janda

Kasus perceraian di Indramayu sempat meningkat drastis pada tahun 2019 menjadi 9.801 perceraian.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu di tahun 2022 angka perceraian kembali menurun.

Tercatat ada sekitar 6.096 kasus perceraian di tahun 2022. Meski mengalami penurunan, angkat tersebut tetap lebih besar dari wilayah lainnya.

Kasus perceraian di Indramayu didominasi oleh pasangan berusia 20 hingga 40 tahun. Sekitar 6.096 wanita akan menjadi janda muda di awal tahun 2023. Ada alasan kenapa di Indramayu banyak janda muda.

Follow Berita Okezone di Google News

Faktor utama perceraian dalam rumah tangga di Indramayu terjadi karena masalah ekonomi. Beberapa beralasan karena tidak mendapat nafkah dan ditinggal terlalu lama.

“Tapi alasan yang kuat biasanya finansial, yang sudah terlalu lama tertinggal, meninggalkan anak-anak mereka tanpa nafkah," ujar Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Muhammad Kasim.

Muhammad Kasim mengakui bahwa Indramayu memegang kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat.

Muhammad Kasim juga menjelaskan, dalam satu tahun Pengadilan Agama Indramayu menerima 9 ribu sampai 10 ribu pengajuan. Sebanyak 4.445 kasus perceraian terjadi karena gugatan sang istri. Sedangkan pria hanya menyumbang 1.651 kasus gugatan perceraian.

Ilustrasi Perceraian

(Foto: Shutterstock)

Selain menerima banyak gugatan perceraian, Pengadilan Agama Indramayu juga menerima banyak pengajuan pernikahan dibawah umur. Mayoritas pasangan berusia dibawah 19 tahun.

“Selain pengajuan cerai, kami juga banyak menerima dispensasi nikah atau pernikahan di bawah usia yang diamanatkan pemerintah, yaitu di bawah 19 tahun,” tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini