PERNIKAHAN tentu tidak bisa bisa dipisahkan dari masalah rumah tangga. Banyaknya kasus perceraian pada pernikahan, terlebih pada pernikahan baru seumur jagung menjadi buktinya.
Dari perceraian tersebut membuat banyak pria dan wanita menyandang status baru sebagai duda dan janda. Terlebih pada wanita, kebanyakan menjadi janda pada usia muda.
Tidak ada satupun perempuan yang pernah bermimpi menjadi janda. Terlebih, menyandang status janda acap kali masih dipandang negatif oleh masyarakat.
Padahal, menjadi janda tidak selalu buruk. Banyak dari perempuan memilih bercerai dan mengharuskan mereka menjadi janda, dikarenakan pernah mengalami dan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut data Disdukcapil Sulsel pada 2021 lalu, salah satu daerah dengan persentase janda tertinggi adalah berada di Sulawesi Selatan, tepatnya wilayah Kabupaten Soppeng dengan persentase mencapai 2,34 persen dari total penduduknya.
Selanjutnya diikuti oleh Kabupaten Wajo sebesar 2,02 persen dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebesar 1,74 persen.
Kemudian Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan porsi penduduk cerai hidup terendah di Sulawesi Selatan yakni di angka 0,59 persen dari total penduduknya. Selanjutnya disusul Kabupaten Takalar 0,61 persen dan Kabupaten Toraja Utara 0,72 persen saja.
Follow Berita Okezone di Google News