PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakan bahwa daerah tujuan wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur sudah diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen pascapencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bupati Malang, M Sanusi mengatakan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut penerapan kebijakan PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19, sektor pariwisata sudah diperbolehkan beroperasi secara optimal.
"PPKM sudah dicabut, tempat wisata sudah diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan 100 persen," kata Sanusi, melansir Antara.
Sanusi menjelaskan, meskipun pemerintah saat ini sudah mencabut kebijakan PPKM tersebut, namun para wisatawan yang berwisata khususnya yang berada di tengah kerumunan, diimbau untuk tetap bisa menerapkan protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker.

Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19 cukup dalam karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Dengan pencabutan PPKM, diharapkan sektor pariwisata khususnya di Kabupaten Malang bisa kembali bangkit.
"Pada saat pandemi, pariwisata di Kabupaten Malang sangat terdampak karena tidak diperbolehkan kerumunan. Saat ini, dengan pencabutan PPKM, sudah mulai tumbuh dan bangkit lagi," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, tercatat pada 2022 jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut mencapai tiga juta kunjungan. Diharapkan, jumlah itu bisa meningkat pada 2023 seiring dicabutnya PPKM.
Follow Berita Okezone di Google News