WAKIL Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo mengatakan bahwa ada sembilan arah kebijakan Kemenparekraf dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di 2023 yang berorientasi pada pembangunan industri pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis digital.
"Arah kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (25/01/2023).
 BACA JUGA:Angela Tanoesoedibjo Sebut ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta Ajang Promosi Pariwisata Indonesia
Angela menyebut, sembilan arah kebijakan tersebut adalah tindak lanjut dari G20 Bali Guidelines 2022, Bali Roadmap WCCE 2022, serta Keketuaan ASEAN 2023. Kemudian Kemenparekraf juga akan memperkuat industri pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, serta pembangunan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), serta 10 Destinasi Pariwisata Prioritas.
Â
"Keempat adalah Bangga Berwisata di Indonesia dan kelima pengembangan nilai tambah ekonomi kreatif dan Hak Kekayaan Intelektual," ujar Wakil Ketua Umum Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital dan Kreatif itu.
Lebih lanjut, kata Angela, Kemenparekraf juga akan terus memperkuat peningkatan upskilling, reskilling, dan newskilling, sinergi dan kolaborasi program pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penyelenggaraan event MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) dan pariwisata minat khusus.
 BACA JUGA:Angela Tanoesoedibjo Paparkan Arah Kebijakan Program Kerja Kemenparekraf 2023 di Depan Komisi X DPR
"Dan yang kesembilan adalah pengelolaan krisis dan mitigasi bencana bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," terangnya.
Angela menjelaskan, bahwa pemerintah sebelumnya telah menetapkan target capaian di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2023, yakni nilai devisa yang diproyeksi dapat mencapai USD2,07 miliar hingga 5,95 miliar.
Follow Berita Okezone di Google News