ASOSIASI Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyebut agen perjalanan wisata dari kapal Tiana yang tenggelam beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan merupakan anggota ASITA Manggarai Raya.
"Agen yang menangani itu tidak tergabung di ASITA Manggarai Raya," kata Pelaksana ASITA Manggarai Raya, Donatus Matur di Labuan Bajo, mengutip ANTARA.
Donatus menegaskan, ASITA Manggarai Raya sangat menyesalkan kejadian kapal tenggelam yang bermula dari penjualan paket wisata yang berbeda oleh agen perjalanan wisata.
Sebagai perusahaan wisata yang resmi, ia menilai agen perjalanan wisata tidak boleh memisah-misahkan item pelayanan yang diberikan, karena merupakan suatu kesatuan baik penginapan dan akomodasi lain.

Menurutnya, kapal wisata merupakan satu bagian dari paket perjalanan wisata yang ditawarkan. Kapal wisata harus ada kemitraan dan ikatan kontrak dengan agen perjalanan wisata.
"Jadi kalau ada masalah seperti ini kita tidak saling lempar tanggung jawab," ungkapnya.
Lebih lanjut Donatus juga mengecam keras penjualan paket wisata yang berbeda dengan yang diterima tamu saat berwisata. Menurutnya hal itu sangat keliru dan merusak reputasi Labuan Bajo.
"Semua sudah tercantum, foto kapal sudah terkirim saat koresponden, jadi tidak bisa diganti fasilitasnya seenaknya. Itu kebodohan dalam berbisnis dan dia harus diberi sanksi," ucap Donatus.
Menurut dia, kejadian kapal tenggelam dan jenis kecelakaan kapal lain menjadi catatan buruk bagi pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas di Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News