PALANGKA Raya merupakan ibu kota Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memiliki daya tarik tersendiri, sehingga sebagian orang tertarik untuk berkunjung ke kota ini.
Namun tahukah Anda, mengapa disebut Palangka Raya? Adakah sejarah terbentuknya wilayah satu ini?
Dihimpun dari berbagai sumber, kota ini berasal dari dua suku kata yaitu Palang dan Raya, yang tentunya keduanya memiliki arti berbeda.
Dalam bahasa Dayak Ngaju, Palangka berarti tempat atau wadah. Sedangkan Raya artinya adalah besar atau luas. Oleh karenanya jika digabungkan Palangka Raya berarti tempat tinggal yang luas.
(Foto: palangkaraya.go.id)
Untuk itu kota di Kalteng ini dinamakan Palangka Raya, karena wilayahnya yang sangat besar sehingga bisa dijadikan tempat tinggal. Serta dibangun bangunan-bangunan, juga dibentuknya pemerintahan.
Sementara itu, sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu.
Follow Berita Okezone di Google News