SUBULUSSALAM merupakan kota termuda di Provinsi Aceh. Dimekarkan dari Kabupaten Aceh Singkil pada 2 Januari 2007, Kota Subulussalam dihuni oleh lebih dari 93 ribu penduduk yang tersebar dalam lima kecamatan. Mayoritas warga Muslim.
Subulussalam yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, berbatasan langsung dengan Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Berdasarkan data BPS 2021, jumlah penduduk Subulussalam mencapai 93.710 jiwa, dengan tingkat kepadatan 68 jiwa per kilomoeter persegi. Inilah yang membuat Subulussalam dijuluki salah satu kota paling sepi di Indonesia.
Subulussalam memiliki 82 gampong atau desa yang tersebar dalam lima kecamatan; Kecamatan Simpang Kiri, Kecamatan Penanggalan, Kecamatan Rundeng, Kecamatan Sultan Daulat, dan Kecamatan Longkib.
Sultan Daulat merupakan kecamatan terluas di Subulussalam, sedangkan Penanggalan adalah kecamatan terkecil dengan luas wilayahnya hanya sekitar 93 kilometer persegi.
Asal Usul Nama Subulussalam
Nama Subulussalam resmi digunakan sejak 14 September 1962. Pemberi nama Subulussalam adalah Prof. Ali Hasyimi yang menjabat Gubernur Aceh pada 1957-1064. Ali Hasyimi merupakan ulama, sastrawan, sekaligus tokoh kharismatik yang sangat dihormati.
Nama Subulussalam diambil dari bahasa Arab yang berarti ‘jalan menuju kedamaian atau kesejahteraan’.
Subulussalam saat ini sebagai Ibu Kota Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan. Pada 1999, terjadi pemekaran wilayah Aceh Selatan dan terbentuk kabupaten baru Aceh Singkil. Subulussalam kemudian masuk dalam Kabupaten Aceh Singkil, sebelum berpisah jadi daerah otonom pada awal 2007.
Follow Berita Okezone di Google News