PERNAH mengalami barang tertinggal saat naik kereta api atau KA. Jangan panik, karena Anda bisa langsung melaporkannya ke pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bagaimana caranya?
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan bahwa penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barang-barang di dalam gerbong kereta api, bisa langsung melaporkan kepada petugas.
 BACA JUGA:Kisah Mistis Pramugari Bertemu Penumpang Wanita Misterius di Kereta Api
"Bisa melaporkannya kepada petugas atau dapat melalui Contact Center KAI 121," katanya dalam keterangan resminya kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Â
Ia melanjutkan, setiap petugas keamanan KA, baik di dalam kereta maupun stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala. Khususnya ketika kereta berangkat hingga akan tiba di stasiun tujuan.
 BACA JUGA:Dear Traveler, Ini 5 Tips Aman Naik Kapal Wisata di Labuan Bajo!
Eva bilang, ketika penumpang melaporkan kehilangan atau barang tertinggal di kereta, maka nantinya keamanan akan berkoordinasi secara berkala dengan semua petugas KA yang bersangkutan dan langsung dilakukan pencarian.
Apabila barang yang dicari sudah ditemukan, maka akan langsung diberikan kepada pemilik. Akan tetapi jika membutuhkan waktu lebih lama, penumpang akan diminta nomor kontak untuk nantinya dihubungi bila barangnya sudah ditemukan oleh petugas KA.
Follow Berita Okezone di Google News