Share

Gunung di Bali Dianggap Suci, Aturan Pendakian Dikaji Ulang

Antara, Jurnalis · Jum'at 03 Februari 2023 04:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 02 406 2757589 gunung-di-bali-dianggap-suci-aturan-pendakian-dikaji-ulang-Y6EskC8P3x.JPG Gubernur Bali, I Wayan Koster (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bali mengkaji kembali aturan pendakian gunung di wilayahnya menyusul rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci.

"Ada Gunung Agung, Gunung Batur, dan lainnya. Artinya akan diatur penggunaan kegiatannya, sedang dihitung, dikaji, untuk pendakian. Kalau yang pasti untuk upacara ritual boleh, penanganan bencana boleh," kata Gubernur Bali, Wayan Koster seperti dilansir dari Antara.

Dikatakannya bahwa gunung tetap boleh dijadikan sebagai tempat persembahyangan. Namun, pemanfaatan area gunung untuk kegiatan wisata akan diatur guna menjaga kesuciannya.

Infografis Gunung Tertinggi di Indonesia

"Pariwisata tetap berjalan, tapi para sulinggih sudah memutuskan secara sosiologis dan kosmologis, ada keputusan supaya gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci. Memang sudah suci, tetapi ditetapkan sekarang jadi kawasan suci," tuturnya.

Menanggapi kekhawatiran pemandu pendakian dan pelaku pariwisata berkenaan dengan dampak rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci, Koster tidak merisaukannya. "Usaha kan tidak satu di situ (gunung), terbuka yang lain, banyak," ucap dia.

Rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci telah dikemukakan pada Senin, 30 Januari 2023 dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043.

Follow Berita Okezone di Google News

Rencana penetapan kawasan suci disampaikan menyusul munculnya pelanggaran batas kesucian di kawasan gunung, danau, maupun pura di Bali.

Sementara, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Nyoman Kenak menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai pelindungan kawasan suci.

Infografis Tips Liburan ke Bromo

"Sebelumnya sudah ada RTRW kawasan suci yang mengatur itu. Secara praktik, kawasan itu juga sudah disucikan oleh umat dengan menggelar berbagai upacara. Dan hadirnya regulasi ini, tentu memperkuat perlindungan kesucian kawasan," ujar Nyoman Kenak.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini