OTORITAS kesehatan di Taiwan menetapkan kebijakan baru yang menyebutkan bahwa pelaku perjalanan internasional dari China sudah tidak lagi diwajibkan melakukan tes PCR setibanya di Taiwan.
"Kebijakan terbaru tersebut akan berlaku mulai 7 Februari 2023," demikian disampaikan Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) di Taipei, mengutip Antara.
CECC menetapkan kebijakan baru tersebut untuk penerbangan langsung ke Taiwan dari empat kota di China daratan, yakni Beijing, Shanghai, Chengdu, dan Xiamen. Warga Taiwan yang datang dari Kepulauan Kinmen dan Matsu juga tidak lagi diwajibkan tes PCR saat tiba di kota-kota di Taiwan.
Tes PCR yang diwajibkan mulai 1 Januari sudah tidak berlaku lagi karena tingkat kasus positif Covid-19 pendatang dari China telah menurun dari 25 persen menjadi hanya 2 persen pada pekan lalu, kata Kepala CECC Victor Wang, dikutip kantor berita Taiwan CNA.
Kasus positif Covid di China yang didominasi subvarian Omicron BA.5 dan BF.7 memiliki risiko cenderung rendah.
Sementara itu, dari pihak China daratan menyebutkan bahwa 775 penumpang telah menggunakan jasa kapal penyeberangan rute Provinsi Fujian-Kepulauan Kinmen dan Matsu selama musim libur Tahun Baru Imlek.
Follow Berita Okezone di Google News