KOTA Putussibau adalah ibu kota dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Kota ini berdiri di tengah-tengah hutan Kalimantan, yang hijau dan masyarakatnya juga hidup dari hasil sungai yang melimpah. Kota Putussibau juga terkenal dengan penangkaran ikan arwana atau masyarakat setempat menyebutnya Silok.
Terletak di hulu sungai Kapuas dengan panjang 1.143 kilometer, 56 persen dari lapang wilayah kabupaten ini merupakan kawasan konservasi dalam bangun taman nasional dan hutan lindung.
Sejarah Kota Putussibau
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kapuashulukab.go.id, berdasarkan Undang-undang Darurat nomor 3 tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, pada tanggal 13 Januari 1953 terbentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas Hulu dengan ibukota Putussibau.
Bupati pertama yang menjabat adalah JC. Oevang Oeray (1951-1955), berikut dilanjutkan oleh Anang Adrak (1955-1956).
Masa penjajahan Belanda
Sekitar tahun 1823, Belanda memasuki wilayah Kapuas Hulu dengan izin dari Kerajaan Selimbau. Belanda juga melakukan perjanjian dengan Kerajaan Selimbau. Dimana dalam perjanjian tersebut menegaskan tentang kedaulatan dari Kerajaan Selimbau.
Sebelum adanya kontrak dengan pemerintah Hindia-Belanda yang berkedudukan di Kota Sintang, wilayah Hulu Negeri Silat sebagian berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia-Belanda.
Melalui kontrak yang tertuang dalam surat persaksian perang Raja Negeri Selimbau, maka tidak diragukan bahwa semua wilayah Kapuas Hulu takluk di bawah kekuasaan Raja Negeri Selimbau.
Selama masa kedudukan Belanda di Kapuas Hulu, melihat potensi alam yang besar pemerintah Hindia-Belanda terus berupaya menempatkan dan menambah kekuatan militernya, di beberapa daerah potensial.
Follow Berita Okezone di Google News