MELANCONG ke negeri orang, menikmati suasana berbeda dari biasa merupakan hal yang mengasyikan dilakukan di libur panjang. Selain paspor untuk bepergian keluar negeri Anda memerlukan visa.
Visa merupakan sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai konsulat jenderal atau kedutaan asing.
Tidak semua negara mensyaratkan visa. Negara negara yang berlabel “bebas visa” memungkinkan kamu untuk melenggang masuk hanya dengan paspor dan data pengenal lainnya.
 BACA JUGA:Termasuk Indonesia, Ini 10 Negara dengan Desain Paspor Terkeren di Dunia
Berikut tips lancar mengurus visa anti ribet dikutip dari indonesia.go.id, simak ulasannya di bawah ini.
1. Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen
Website kedubes negara tujuan akan diarahkan untuk menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.
Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan dimana waktu verifikasi/ wawancara tersebut dilakukan.
 BACA JUGA:Eazy Passport, Layanan Pembuatan Paspor dari Kantor Imigrasi dan AladinTravel
2. Menyiapkan Dokumen
Setelah itu, sambil menunggu hari verifikasi atau wawancara, siapkan dokumen sebagai berikut: paspor dan fotokopi, KTP dan fotokopi, formulir permohonan, foto, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja/belajar, dokumen keuangan (slip gaji/rekening koran/tabungan) dan surat keterangan Kesehatan.
Follow Berita Okezone di Google News