BANYAK Warga Negara Asing (WNA) bekerja secara ilegal di Bali. Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa turis, tapi setelah tinggal di Pulau Dewata, para turis tersebut memanfaatkannya untuk bekerja agar dapat uang bertahan di Bali. Bahkan ada yang sampai menjual sayur.
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengakui banyak WNA bekerja ilegal di Bali, terutama di sektor pariwisata.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi terkait dengan maraknya tenaga kerja asing. Memang kita masih memerlukan tenaga asing. Pemandu Mandarin sangat banyak di Bali, tapi tentu kami tidak mengizinkan untuk terjadi pelanggaran, artinya orang yang mempunyai hak beroperasi yang bisa melakukannya," kata Cok Ace kepada wartawan usai sidang paripurna DPRD Bali di Denpasar, awal pekan lalu.
 BACA JUGA:
Menurutnya, tenaga kerja asing yang tidak memiliki legalitas tentu melanggar dan akan segera ditindaklanjuti. Dia tak mempermasalahkan jika WNA memiliki syarat dan izin kerja di Indonesia.
"Kita harus bergerak, saya dengar juga banyak mereka ikut berdagang, jual sayur-sayuran ke teman-temannya, dia mengambil di pasar. Ini yang belum kita tindak," ujar Cok Ace seperti dilansir dari ANTARA.
Â
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bahwa jajarannya telah menggelar operasi untuk menindak kasus pelanggaran para WNA yang bekerja secara ilegal di Bali.
“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali,” ujarnya, Senin (6/3/2023).
 BACA JUGA:
Silmy juga mengungkapkan bahwa beberapa turis yang kedapatan bekerja secara ilegal di Bali sudah dipulangkan ke negara masing-masing minggu lalu.
Namun, pihak imigrasi menyatakan secara konsisten akan menegakkan aturan dengan cara yang santun. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata WNA.
Follow Berita Okezone di Google News