Share

Boleh Kok Naik Kereta Api Bawa Sepeda, Cek Aturannya di Sini

Melati Pratiwi, Jurnalis · Selasa 07 Maret 2023 12:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 06 549 2776127 boleh-kok-naik-kereta-api-bawa-sepeda-cek-aturannya-di-sini-FX1thDRJot.JPG Ilustrasi (Foto: Veloscenic/Joel Damase)

SEBAGIAN orang mungkin berencana untuk bersepeda di tempat liburan tujuan. Tapi, jika pergi menggunakan kereta api, apakah terdapat aturan yang memperbolehkan membawa sepeda?

Jawabannya ada dan bisa! Ya, bagi tak perlu pusing sampai membatalkan rencana bersepeda di destinasi wisata tujuan apabila berangkat dengan kereta api.

Menurut situs resmi Kereta Api Indonesia (KAI), penumpang diizinkan membawa sepeda. Hanya saja, ada persyaratan terkait sepeda yang boleh dibawa oleh penumpang.

Infografis Traveling

Aturan bawa sepeda ke kereta api

Mengutip laman kai.id ada aturan terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api. Adapun sepeda tersebut hanyalah sepeda lipat dengan berat maksimal 20 kilogram.

Selain itu,ukuran roda sepeda maksimal harus 22 inchi. Lebih lanjut, sepeda dilipat harus masuk dalam dimensi maksimal 100 cm x 400 cm x 30 cm.

Follow Berita Okezone di Google News

Jadi pada intinya, membawa sepeda ke kereta api tak dilarang, namun wajib dipahami tentang aturan jenis sepeda yang diperbolehkan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini