ANGGOTA Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis karena bule tersebut mengamuk dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya di bandara tersebut.
Kepala Bagian Operasi Polres Bandara Ngurah Rai Kompol Agung Arjana Putra mengungkapkan, personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Avsec PT Angkasa Pura mengamankan EM (30) karena warga negara asal Prancis ini berbuat gaduh dan mengamuk di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Arjana mengatakan bahwa bule wanita tersebut awalnya berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Senin, 6 Maret 2023 pukul 21.30 Wita bermaksud check in di Terminal Keberangkatan Internasional dengan Pesawat KLM Royal Dutch Airlines kode penerbangan KL 836 Rute DPS-SIN.
Namun, yang bersangkutan mengurungkan niatnya untuk check-in karena beranggapan pesawat yang akan ditumpanginya tidak aman.
"Karena enggak jadi berangkat, oleh pihak maskapai WNA ini diarahkan ke imigrasi untuk cancel pemberangkatan," kata Arjana Putra seperti dilansir dari ANTARA.
Selanjutnya, pada Selasa keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, WNA Prancis ini terlihat membeli tiket untuk pesawat Air Asia QZ-506 tujuan Singapura untuk keberangkatan pada pukul 14.35 Wita.
Sebelum keberangkatan, lanjutnya, yang bersangkutan sudah melalui alur pemeriksaan seperti penumpang lainnya, mulai dari pemeriksaan keamanan (security check), kemudian counter imigrasi hingga ke gate yang bersangkutan dalam kondisi normal.
Follow Berita Okezone di Google News