MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang kerap melanggar aturan di sejumlah destinasi wisata di Indonesia.
Sandiaga pun menanggapi larangan wisman menggunakan sepeda motor sewaan (rental) sebagaimana disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster akhir pekan lalu.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterbitkan dalam upaya memerhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Ia menyebut, terlebih ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat wisman yang tidak mahir mengendarai sepeda motor. Sehingga hal tersebut dapat membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain.
(Foto: Kemenparekraf)
"Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno, secara virtual Senin, 13 Maret 2023.
Meski demikian, kata Sandiaga, perlu kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini, terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor. Hal ini juga karena, penyewaan sepeda motor di kawasan wisata merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
Follow Berita Okezone di Google News