PULAU Pieh di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merupakan Kawasan Konservasi Nasional. Terdiri atas lima pulau, Pieh yang punya panorama indah juga dikenal sebagai habitat terumbu karang, penyu, lumba-lumba hingga ikan paus.
Pengelola Ekosistem Laut Pesisir Muda Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Nadia Amalina Daniel mengatakan bahwa Pulau Pieh menjadi kawasan ekosistem terumbu karang, ikan karang, penyu dan cetasea (lumba-lumba dan paus).
Kawasan Pulau Pieh ini terdiri atas sejumlah pulau dengan kawasan perairan mereka yakni Pulau Air, Pulau Pandan, Pulau Toran dan Pulau Bando.
Ā BACA JUGA:
"Sumatera Barat memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah tidak hanya keindahan alam di daerah daratan, namun juga potensi kekayaan alam di wilayah perairan, salah satunya di Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan laut sekitarnya," kata dia di Padang, Selasa (14/3/2023).
Pulau Pieh ini dikelola secara turun temurun oleh masyarakat, namun padan 1994 kawasan ini diusulkan sebagai kawasan konservasi oleh pemerintah daerah.
Ā
Ilustrasi terumbu karang.
Kemudian pada tahun 1997 terjadi kerusakan terumbu karang secara drastis dari 72 persen karang sehat menurun hingga 35 persen yang diakibatkan adanya penangkapan ikan yang tidak dikontrol.
Selain itu terjadi pasang merah atau red tide yang merupakan fenomena alam yang membuat alga merah bermekaran di perairan Sumbar.
Setelah itu pada tahun 2000, Pulau Pieh dan laut sekitarnya ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam dengan fungsi taman wisata alam oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dan saat ini dikelola oleh LKKPN Pekanbaru yang berada di bawah Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ā BACA JUGA:
Menurut dia, LKKPN Pekanbaru dalam mengelola kawasan konservasi memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan pengelolaan yang sudah dilakukan seperti penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil serta pengelolaan kawasan dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.
Ā
"Penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dilakukan melalui penyusunan zonasi kawasan, sosialisasi dan monitoring pemanfaatan ruang laut dukungan operasionalisasi KKPLL dan pengelolaan data KKPLL," kata dia.
Menurut dia untuk pengelolaan kawasan dan keanekaragaman hayati meliputi penyediaan sarana dan prasarana di kawasan konservasi dan penyediaan data series kawasan. Sementara kegiatan monitoring dilakukan menyadarkan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya, penyusunan daya dukung dan daya dukung kegiatan dalam kawasan.
"Kita juga berupaya meningkatkan peran masyarakat dalam konservasi melalui kelompok penggerak atau program kemitraan dalam menjaga kawasan tetap bersih," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News