MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan wisatawan, terutama dari mancanegara, untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk berkendara dan berlalu lintas di jalan raya. Sandiaga juga menanggapi aturan larangan sewa motor bagi turis asing di Bali.
"Larangan untuk sewa motor (di Bali) ini tentunya karena melihat banyak keluhan dan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara," kata Sandiaga, usai mengisi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/3/2023).
Sandiaga menanggapi larangan bagi wisatawan mancanegara untuk menggunakan sepeda motor sewaan di Bali yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi setempat.
 BACA JUGA:
Dia mengakui, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan itu disebabkan ketidakmampuan dan ketidakmahiran wisatawan mancanegara mengendarai sepeda motor, dan ketidaktahuan mereka terhadap peraturan dasar lalu lintas.
"Seperti memakai helm dan berkendara sesuai dengan protokol keselamatan berlalu lintas," katanya seperti dikutip dari ANTARA.
Karena itu, kata dia pula, aturan tersebut dikeluarkan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas mengakibatkan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara. Bahkan, terkadang sampai fatal.
Â
"Oleh Pemerintah Provinsi Bali dilakukan perubahan pergub (peraturan gubernur) yang melarang menyewakan sepeda motor untuk wisatawan asing. Tentu kita akan lihat bagaimana dampaknya terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya.
 BACA JUGA:
Untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Sandiaga mengatakan sebenarnya yang diincar adalah wisatawan menggunakan mobil, sementara motor digunakan hanya untuk kondisi tertentu, misalnya terjebak macet.
"Itu pun (menggunakan motor) juga dibantu dengan ojek 'online' atau penyedia layanan transportasi lainnya," katanya.
Sandiaga berharap adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siapa pun, termasuk wisatawan mancanegara.
"Proses ini tentu untuk menghadirkan Bali yang ramah tamah terhadap wisatawan mancanegara, tetapi juga memiliki koridor hukum. Kita ingin wisatawan menghargai dan menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi segala peraturan selama berkegiatan wisata," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News