“Tentu seperti di negara-negara lain, pasti ada beberapa orang yang tidak terlalu menaati hukum. Saya pikir itu tidak terlalu menjadi fokus kami," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pemasaran Area I Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional III Kemenparekraf Tringsasi Agus Rini mengatakan bahwa wisman yang bermasalah di Bali merupakan wisman yang lama tinggal di Bali atau tertahan di Bali.
“Kalau saya lihat yang bermasalah di Bali itu kan yang agak lama di Indonesia, tertahan di Indonesia, jadi mereka mencari pekerjaan,” ujar Rini.
Sebelumnya Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)