PEMERINTAH belakangan tengah menggencarkan penertiban turis asing yang membuat pelanggaran di Bali. Ternyata aksi penertiban turis nakal tak membuat pesona Bali sebagai daerah wisata luntur karena kunjungan wisatawan tetap tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa penertiban terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran di Pulau Dewata sampai saat ini tidak mempengaruhi kunjungan turis.
"Ini kita memonitor memang belum ada pengaruh signifikan dengan adanya beberapa kegiatan terkait dengan bagaimana dari Kanwil Kumham Bali melalui imigrasi sudah melakukan deportasi, serta kepolisian sudah melakukan penertiban-penertiban di jalan raya," kata Tjok Bagus di Kota Denpasar seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/3/2023).
 BACA JUGA:
Dia menegaskan bahwa upaya penertiban ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Kepariwisataan Bali.
"Tentu harapan kita sesuai dengan yang tertera di sana adalah inginkan wisatawan yang berkualitas, seperti menjaga memelihara tradisi yang sudah ada, jaga lingkungan termasuk tertib lalu lintas dan juga menggunakan sarana transportasi melalui usaha jasa perjalanan wisata," ujarnya.
Â
Hingga saat ini, tercatat 29 maskapai penerbangan telah melayani rute internasional ke Bali, dengan 86 negara diberikan Visa on Arrival (VoA), dan dari data yang disampaikan Dispar Bali, sejak awal Maret 2023 jumlah seluruh penumpang untuk rute internasional rata-rata 27 ribu per hari.
Tjok Bagus menjelaskan untuk kunjungan khusus wisatawan mancanegara jumlahnya akan meningkat pada periode tertentu, yaitu umumnya akan terlihat ada Mei, Juni, dan Juli.
 BACA JUGA:
Pada Januari 2023, diketahui bahwa wisatawan mancanegara asal Rusia menduduki peringkat kedua kunjungan ke Bali, namun saat ini posisi kedua ditempati India, sementara yang terbanyak masih Australia.
Kondisi ini tak menjadikan Pemprov Bali berhenti dalam melakukan penertiban terhadap wisatawan, tapi yang Tjok Bagus dapat pastikan bahwa tindakan ini bukan untuk menghalangi wisatawan.
Follow Berita Okezone di Google News