Share

Pencabutan VoA Tak Rugikan Pariwisata Bali, Kadispar: Turis Datang Harus Berkualitas!

Antara, Jurnalis · Senin 20 Maret 2023 00:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 18 406 2783363 pencabutan-voa-tak-rugikan-pariwisata-bali-kadispar-turis-datang-harus-berkualitas-h2mosxXxku.JPG Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

KEPALA Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan, wisatawan yang datang, ke Bali harus memenuhi kriteria berkualitas.

Tjok Pemayun menjelaskan, hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata di Bali.

"Pasal 7 poin 4 disampaikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali merupakan wisatawan yang berkualitas yaitu menghormati nilai-nilai kebudayaan tradisi dan kearifan lokal, ramah lingkungan, waktu tinggal lebih lama, sehingga berbelanjanya diharapkan lebih banyak, memberdayakan sumber daya lokal, melalukan kunjungan ulang, dan terakhir berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha wisata," kata dia saat memberikan keterangan yang didampingi Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda), Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bentuk tanggapan terhadap berbagai macam jenis pelanggaran dan juga kelakuan wisatawan yang datang ke Bali, sehingga Gubernur Bali melarang wisatawan menggunakan motor sewaan.

Infografis Wisata Tabanan, Bali

Selain itu, penegasan tersebut bertujuan untuk menata kembali ekosistem pariwisata Bali yang berkualitas, yang mana Bali menjadi tempat yang aman untuk berlibur dengan suguhan alam dan budaya yang khas.

Terkait dengan sanksi kepada WNA yang menggunakan motor di Bali, Tjok Pemayun mengatakan akan selalu berkoordinasi dengan Polda Bali untuk dilakukan penindakan apabila melanggar aturan lalu lintas.

"Memang di pergub tidak ada (sanksi bagi WNA bawa motor-red), tetapi kita selalu berkoordinasi dengan Polda Bali, kan ada tim di Kesbangpol tim pemantauan orang asing, di Kemenkumhan ada tim pora (pengawasan dan penindakan orang asing), di Disnaker ada tim TKA ilegal, sehingga jelas tidak ada kewenangan tumpah tindih untuk bagaimana meresponsnya" kata dia.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sangat berhati-hati dalam menanggapi segala fenomena yang muncul dalam pariwisata Bali termasuk menanggapi para pemilik rental motor yang merasa risau apabila larangan membawa sepeda motor benar-benar dieksekusi.

Follow Berita Okezone di Google News

Tjok menyebut, hal tersebut akan didiskusikan dengan banyak stakeholder termasuk para penyedia jasa rental motor di Bali.

"Tentu, kita masih ada koordinasi dan kembali dengan teman-teman yang melaksanakan itu, kita akan diskusi, tapi intinya bagaimana wisatawan yang datang ke Bali aman," katanya.

Selain bagi orang asing, dalam pergub juga diatur semua termasuk pelaku pariwisata untuk mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Infografis Spot Kerajinan Tangan Bali

Menurut dia, pencabutan visa on arrival (VOA) bagi warga negara Ukraina dan Rusia tidak akan merugikan pariwisata Bali. Dari 180 VOA, yang ada, Pemprov Bali menilai ada yang tidak menguntungkan pariwisata Bali, sehingga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat.

"Kami di daerah melihat dan mengevaluasi beberapa hal mengusulkan, kan boleh mengusulkan, tapi keputusan ada di pusat. Walaupun jumlahnya meningkat, tapi tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Bali. Dan, kita evaluasi dan kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini