MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa pihaknya sudah membentuk unit khusus untuk menindak tegas wisatawan mancanegara atau wisman yang melanggar hukum selama berwisata di Indonesia khususnya Bali. Hal ini juga bagian dari mewujudkan pariwisata berkualitas.
"Kami telah bergerak dengan cepat bersama Pemprov Bali untuk membentuk unit-unit di bawah Satgas ini yang kita harapkan akan memberikan narasi yang tegas dalam menegakan hukum. Dalam pengawasan dan kita pastikan pemulihan pariwisata kita menyasar kepada wisatawan yang berkualitas," katanya dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/03/2023).
 BACA JUGA:
Sandiaga mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemenparekraf akan terus bersosialisasi dengan berbagai pihak untuk penanganan wisman yang melakukan pelanggaran. Guna membuat tempat wisata menjadi aman, nyaman dan menyenangkan bagi para wisatawan.
"Apa yang bisa kita promosikan dan apa yang harus dihindari, Apa yang tidak diperbolehkan dan apa yang harus ada evaluasi dan situasi berkembang," ujarnya.
 BACA JUGA:
Sandiaga menyebut bahwa jumlah wisatawan mancanegara yang melakukan ulah tidak menyenangkan itu, masih dalam sekala kecil. Di mana hal tersebut dari total 5,5 juta tahun lalu (2022) dan tahun ini perkiraannya 7,4 juta kunjungan wisman ke Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News