MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan menanggapi larangan buka puasa bersama atau bukber yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan dari Presiden Jokowi.
Menurut Sandiaga, larangan bukber tersebut ditujukan untuk kalangan para pejabat pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan untuk masyarakat umum.
 BACA JUGA:
"Larangan buka bersama untuk ASN dan pejabat. Kita garis bawahi ya, bahwa ini larangan hanya untuk para Menko, Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," ujarnya dalam Weely Press Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (27/03/2023).
Â
Sandiaga mengungkapkan larangan bukber bagi kalangan pejabat negara bisa jadi momentum untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan selama bulan suci Ramadhan.
 BACA JUGA:
Artinya, anggaran yang biasanya dipakai buat bukber bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim, maupun kaum dhuafa.
"Mari kita berikan kepada yang benar-benar membutuhkan, kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim yang perlu difasilitasi untuk buka puasa bersama," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News