Share

Simak Daftar Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023, Bersiap buat Traveling!

Melati Pratiwi, Jurnalis · Rabu 29 Maret 2023 09:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 406 2788765 simak-daftar-libur-lebaran-dan-cuti-bersama-2023-bersiap-buat-traveling-iwIEVSX7Pu.jpg Ilustrasi (Freepik)

LIBUR dan cuti bersama lebaran sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Cuti dan libur Lebaran 2023 diketahui memiliki durasi cukup panjang jika ditotalkan yakni sekitar satu minggu.

Selain libur lebaran, ada pula daftar cuti bersama maupun deretan tanggal merah lain yang menandakan para pekerja mendapat libur tambahan. Mengutip dari menpan.go.id , berikut daftar libur 2023 sekaligus cuti bersama.

 BACA JUGA:

Libur Nasional Tahun 2023

- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Ilustrasi

- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April: Wafat Isa Al Masih

- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama

- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

- 2 Juni: Hari Raya Waisak

- 26 Desember: Hari Raya Natal

Ketentuan libur dan cuti bersama 2023 ini berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022.

Follow Berita Okezone di Google News

Perubahan Tanggal Cuti Bersama Lebaran

Semula cuti bersama lebaran memang ditetapkan pada 21 - 26 April 2023 (dengan dua hari libur lebaran 22 -23 April). Namun, kabar baiknya, tanggal tersebut akan segera berubah menjadi 19 - 25 April 2023.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perubahan cuti bersama Lebaran ini telah diputuskan dalam rapat terbatas. mengenai persiapan arus mudik. Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

 Ilustrasi

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

Perubahan cuti bersama ini dilakukan bukan tanpa sebab. Menhub bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkannya atas pertimbangan manajemen arus mudik.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini