Share

Begini Upaya Kemenparekraf Meredam Perilaku Turis Asing yang Makin Meresahkan di Bali

Antara, Jurnalis · Rabu 29 Maret 2023 01:31 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 406 2789040 begini-upaya-kemenparekraf-meredam-perilaku-turis-asing-yang-makin-meresahkan-di-bali-4ZFEKauXkN.jpg Bali (Freepik)

DEPUTI Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Frans Teguh mengatakan bahwa pengelolaan pengunjung di destinasi pariwisata (visitor management) menjadi tema mendesak yang harus direalisasikan.

“Saya kira ini menjadi tema urgent (mendesak) mengingat perilaku wisatawan asing yang kita lihat mengikuti di media sosial," ujar Frans dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

 BACA JUGA:

Menurut dia, perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang tidak memperhatikan norma bahkan berpotensi meningkatkan kerusakan, tidak menaati aturan dan lain sebagainya.

 

Untuk itu, pihaknya memperhatikan dan memonitor wisatawan di sejumlah destinasi wisata di berbagai daerah, terlebih menjelang libur Lebaran tahun ini yang diprediksi bakal dibanjiri wisatawan usai pencabutan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Frans menyebut upaya yang dilakukan kedeputiannya meliputi pengawasan, pemantauan, advokasi dan sosialisasi penetapan visitors management berupa do and donts di kawasan wisata serta penegakan aturan.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, pihaknya juga menyebarkan informasi untuk membatasi kapasitas pengunjung serta menyiapkan standard operating procedure dalam berperilaku pada platform Kemenparekraf.

“Mendorong Pemda agar memiliki batas/kuota pengunjung pada setiap destinasi dengan berdasarkan pada daya dukung destinasi (carrying capacity).,” imbuhnya.

 Ilustrasi

Selain itu dilakukan juga kampanye edukasi untuk pengunjung melalui media sosial ataupun fasilitas interpretasi di lapangan agar berperilaku sesuai etika dan norma di destinasi tersebut.

Misalnya tidak menangkap atau memberi makan hewan liar, tidak merusak tanaman, tidak merusak situs budaya seperti candi atau bangunan cagar budaya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini