SEBAGIAN besar maskapai penerbangan memiliki peraturan ketat tentang penampilan fisik seorang pramugari atau awak kabin.
Peraturan maskapai tersebut meliputi tinggi dan berat badan, rambut, wajah, tato, dan bekas luka.
Nah, bekas luka adalah masalah yang banyak calon pramugari khawatirkan. Sebab, bekas luka dapat menghalangi mimpi mereka menjadi pramugari.
Pramugari tidak boleh ada bekas luka karena alasan penampilan dan citra perusahaan. Anisa Fajar sebagai mantan pramugari Garuda Indonesia menceritakan pengalamannya menjadi pramugari.
Ia mengatakan, calon pramugari harus melewati tes fisik dan tes kesehatan. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan calon pramugari tidak boleh ada bekas luka dan tato di tubuhnya.
“Iya, walaupun di bagian yang tertutup baju (tato atau bekas luka) tetap tidak boleh. Syarat untuk menjadi pramugari kan enggak boleh bertato,” ujar Anisa kepada Okezone, beberapa waktu lalu.
Tato dan bekas luka dapat menggugurkan calon pramugari saat melewati tes fisik. Tato dan bekas luka merupakan dua hal yang tidak diperbolehkan meski keduanya tertutup pakaian.
Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi pramugari tetap atau senior. Mereka dapat membuat tato dan memiliki luka selama dapat menutupinya dengan pakaian.
Follow Berita Okezone di Google News