MASYARAKAT suku Lamaholot di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur punya tradisi unik. Dalam proses meminang perempuan untuk dijadikan istri, pihak laki-laki harus memberikan mahar berupa gading gajah atau disebut belis.
Menggunakan gading gajah sebagai mahar atau mas kawin adalah tradisi turun-temurun di kalangan suku Lamaholot. Uniknya meski tak ada gajah di Flores Timur dan Lembata, tapi gadingnya banyak dikoleksi warga setempat.
Belis atau mahar gading gajah yang dijadikan mahar harus memenuhi kriteria berdasarkan kesepakan kedua keluarga besar calon mampelai dari pihak laki-laki dan perempuan.
 BACA JUGA:
Kriteria gading gajah buat mahar biasanya disesuaikan dengan status sosial dan pendidikan si perempuan yang akan dipinang.
Makin tinggi pendidikannya, maka biasanya kriteria gading pun akan semakin banyak dan berkualitas.
Â
Jumlah dan ukuran gading yang akan diberikan sebagai mahar menentukan status sosial dari wanita yang akan dilamar.
Apabila calon istrinya berasal dari keluarga atau status sosial yang tinggi maka semakin banyak dan panjang pula gading yang diberikan, begitu pula sebaliknya.
Belis merupakan dasar etis pengakuan atas harga diri perempuan dihadapan keluarga laki-laki.
Biasanya ketika bicara soal gading untuk mahar, kedua keluarga besar akan menggunakan tetua adat untuk berunding, menetukan kriteria dan membuat keputusan yang disanggupi pihak laki-laki serta disetujui keluarga perempuan.
Terkadang proses perundingan diwarnai perdebatan panjang. Jika tak ada keputusan atau kesepakan soal kriteria gading, bisa-bisa pernikahan pun gagal.
Follow Berita Okezone di Google News